BANGKA – Semangat kemerdekaan tak hanya dirasakan masyarakat luas. Di momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, para wartawan di Kabupaten Bangka juga mendapat perhatian melalui pembagian paket sembako kemerdekaan.
Kegiatan tersebut digelar oleh Ketua PWI Kabupaten Bangka sekaligus Ketua Pokja Wartawan Bangka, Ardam. Paket sembako dibagikan kepada wartawan yang tergabung di PWI Bangka dan Pokja Wartawan Bangka, termasuk sejumlah wartawan dari luar organisasi.
Ardam mengatakan, pembagian sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus cara sederhana untuk memaknai kemerdekaan.
“Untuk merayakan HUT RI ke-81, kita hanya ada kegiatan membagikan paket sembako kepada wartawan yang tergabung di PWI Bangka dan Pokja Wartawan Bangka. Ada juga beberapa wartawan di luar organisasi kita. Paket sembako ini kita namakan paket sembako kemerdekaan, mengingat momennya saat ini,” kata Ardam, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, meski bantuan yang diberikan tidak besar, perhatian terhadap insan pers tetap penting. Terlebih, wartawan memiliki peran dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah kehidupan demokrasi.
Ardam juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan tersebut.
“Pertama saya sangat berterima kasih kepada pihak yang sudah membantu kegiatan bagi sembako ini. Artinya masih ada pihak yang peduli dengan wartawan,” ujarnya.
Dia menilai, wartawan tidak harus selalu mendapat perhatian atau dirangkul oleh penguasa maupun pemangku kepentingan. Sebab, tugas utama wartawan adalah menjalankan profesinya sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.
“Walaupun saat ini penguasa wilayah terkesan kurang merangkul kawan-kawan wartawan, kita juga tidak berharap rangkulannya. Mungkin banyak pihak lain yang lebih penting untuk dirangkul. Hanya saja, berkaitan dengan pilar keempat demokrasi, siapa tahu penguasa wilayah serta pihak terkait lainnya membutuhkan pena wartawan. Kalau tidak dibutuhkan, nyantai saja, bro,” katanya.
Ardam menegaskan, keberadaan pers memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Bahkan, pers turut mengambil peran penting dalam menyebarluaskan informasi perjuangan hingga kemerdekaan Indonesia.
“Kalau ada yang bilang wartawan tidak perlu diperhatikan, saya sepakat. Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tugas wartawan Indonesia itu mencari berita, bukan mencari perhatian atau mencari untuk dirangkul,” tegasnya.
“Profesi wartawan ini bukan muncul sim salabim, tetapi memiliki sejarah panjang dan diakui negara,” sambung Ardam.
Ardam mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers serta aturan yang ditetapkan Dewan Pers.
“Bagi kawan-kawan wartawan, dalam melaksanakan tugas profesinya harus berdasarkan aturan yang berlaku sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Pers maupun keputusan Dewan Pers. Kita sama-sama berbenah. Bukan berarti wartawan yang tergabung dalam PWI Bangka dan Pokja Wartawan Bangka lebih baik,” tuturnya.
Ardam berharap momentum HUT RI ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh insan pers untuk terus menjaga independensi, profesionalitas dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi wartawan untuk terus bekerja secara profesional dan tetap berpegang pada aturan,” pungkasnya.





