BANGKA,CMNNEWS.ID — Sejumlah warga Desa Pemali, Kabupaten Bangka, mengeluhkan kerusakan kebun sawit dan lada yang diduga terjadi akibat aktivitas tambang yang dilakukan CV Tri Mitra Resource (TMR), mitra kerja PT Timah Tbk.
Keluhan tersebut disampaikan perwakilan warga saat mendatangi Kantor Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka di Sungailiat, Sabtu (23/5/2026).
Warga menyebut tanaman sawit dan lada milik mereka mengalami kerusakan saat aktivitas pembukaan lahan dilakukan di area yang masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Salah satu warga mengatakan tanaman yang rusak terdiri dari pohon sawit berusia sekitar lima tahun dan kebun lada yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan dan penyelesaian terkait tanaman warga yang terdampak,” ujar salah satu warga.
Menurut keterangan warga, terdapat lebih dari 20 pemilik kebun yang mengaku terdampak aktivitas tersebut. Mereka juga mengaku belum menerima kepastian terkait mekanisme ganti rugi tanam tumbuh.
Warga meminta perusahaan segera melakukan pendataan dan musyawarah guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Di sisi lain, masyarakat mengaku tidak mempersoalkan aktivitas tambang yang berjalan di wilayah IUP, namun berharap perusahaan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, terutama terkait tanaman yang telah lama dikelola warga.
“Kami hanya meminta ada komunikasi yang baik dan penyelesaian yang jelas,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV TMR maupun PT Timah Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan kebun warga di Desa Pemali.






