BANGKAHEADLINE

Update Kasus Perampokan Timah PT PMP: 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat, 

×

Update Kasus Perampokan Timah PT PMP: 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat, 

Sebarkan artikel ini
Caption: Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, didampingi Kasatreskrim, AKP Mualdi Waspadani, Kasi Humas AKP Era Anggraini, Kasi Propam, Iptu Teguh dan Kasat Intel Iptu, Hamza saat Konferensi pers di Mapolres Bangka, Kamis (21/5/26) Ist

Bangka,Cmnnews.id  – Polres Bangka terus mengusut kasus dugaan perampokan timah di PT PMP kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dalam perkembangan terbaru, tiga oknum anggota polisi diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, ketiga anggota yang bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung itu diduga berperan mengawal mobil pengangkut timah hasil kejahatan keluar dari wilayah Bangka.

“Setelah kita selidiki dan lakukan pemeriksaan, memang ada dugaan keterlibatan beberapa anggota. Perannya mengawal mobil yang membawa barang keluar dari wilayah Bangka,” kata Deddy saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Kamis (21/5/2026).

Deddy menjelaskan, ketiga oknum polisi itu tidak berada di lokasi saat aksi perampokan terjadi. Mereka diduga baru terlibat setelah timah berhasil diambil dari lokasi kejadian.

“Pada saat di TKP mereka tidak ada. Namun setelah barang diambil, mereka diduga ikut mengawal,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga memburu mantan anggota Polri berinisial TR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). TR diketahui telah dipecat dari institusi kepolisian.

Menurut Deddy, TR diduga berperan sebagai sopir sekaligus penunjuk jalan bagi para pelaku. Meski tidak ikut dalam aksi di lokasi, TR disebut mengatur jalannya kegiatan setelah perampokan terjadi.

“Dia tidak ikut ke lokasi, tetapi mengatur setelah kegiatan tersebut berlangsung,” jelasnya.

Polisi kini juga mendalami dugaan adanya aliran uang kepada oknum anggota yang terlibat dalam pengawalan tersebut.

“Ada indikasi menerima imbalan, tetapi masih kita dalami berapa jumlahnya,” ungkap Deddy.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan timah curian dengan total mencapai Rp1,063 miliar.

“Awalnya kita temukan sekitar Rp768 juta, kemudian update terakhir menjadi Rp1 miliar 63 juta. Itu diduga hasil penjualan,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya penadah dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak lain disebut masih dalam proses penyelidikan.

Penanganan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat bakal dilakukan bersama Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita sudah koordinasi dengan Propam Polda dan penanganannya akan didalami lebih lanjut di sana,” tegasnya.

Kapolres AKBP Deddy turut mengapresiasi kerja tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus itu, mulai dari Jatanras Polda Babel, Satreskrim Polres Bangka, Sat Intelkam Polres Bangka, Opsnal Polres Bangka Barat hingga Unit Resintel Polsek Mentok.

“Terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras membantu pengungkapan kasus ini,” tutup Deddy.

Tinggalkan Balasan