Sungailiat – Unit Reskrim Polsek Sungailiat bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Taman Sari, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (18/3/2026). Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima polisi.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungailiat Ipda Agus Indra Irawan bersama personel Reskrim. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Masu’ud alias Su’ud (40).
“Alhamdulillah, diduga pelakunya sudah kita amankan di Polsek Sungailiat,” kata Kapolsek Sungailiat Iptu Reza Irawan.
Peristiwa itu bermula saat korban berangkat dari Pangkalpinang menuju Sungailiat menggunakan bus jurusan Belinyu.
Saat bus berhenti di kawasan Taman Sari dan para penumpang turun, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengambil tas warna cokelat tua milik korban yang diletakkan di kursi bus.
Tas itu berisi satu unit handphone dan dompet berisi uang tunai. Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri ke arah Rumah Sakit Timah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Sungailiat.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 19.00 WIB polisi mendapat informasi keberadaan diduga pelaku di kawasan kontrakan Lingkungan Maria Goreti, Sungailiat. Petugas kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi. Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga mengakui telah melakukan pencurian di dalam bus tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa tas warna cokelat yang sempat dibuang pelaku di belakang rumah warga di sekitar lokasi persembunyian.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo A60 warna biru gelap dan satu dompet warna pink milik korban.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungailiat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidana Umum Polres Bangka untuk proses hukum.
Reza mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di kendaraan umum maupun di tempat keramaian.
“Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk selalu waspada terhadap barang bawaan, terutama saat berada di kendaraan umum maupun di tempat keramaian, guna menghindari tindak kejahatan serupa,” tegas Reza.






