HEADLINE

Ancam Sebar Foto Pribadi Siswi, Mahasiswa di Pelembang Ditangkap Polisi

×

Ancam Sebar Foto Pribadi Siswi, Mahasiswa di Pelembang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Bangka,CMNNews.id — Seorang mahasiswa asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DI (23) diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Opsnal Polrestabes Palembang.

Ia diduga memeras seorang siswi di Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan modus mengancam akan menyebarkan foto pribadi tanpa busana.

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melapor ke Polres Bangka pada 16 Mei 2025 lalu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/66/V/2025/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA BABEL.

“Kasus ini masuk dalam tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27B ayat (2) huruf a UU ITE,” kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mewakili Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Senin (19/5/2025).

AKP Era menjelaskan, aksi pemerasan itu berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. Korban, seorang pelajar bernama AN tinggal di Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka,

“Modusnya, tersangka mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban ke sekolah dan keluarga. Korban merasa tertekan dan mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 25,2 juta,” ungkap Era.

Kecurigaan bermula saat orang tua korban melihat anaknya mentransfer sejumlah uang kepada seseorang yang tak dikenal pada 28 April 2025. Setelah ditanya, barulah korban mengaku bahwa ia tengah diancam oleh seseorang.

Berbekal laporan tersebut, Unit II Tipidter Polres Bangka langsung bergerak cepat. Dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rika Otorida, S.H., tim gabungan berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka DI diamankan di rumahnya di Karangjaya, Jl. Syakyakirti, Lorong Kansas, Kota Palembang.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyebarkan foto korban sebagai alat untuk memeras,” terang AKP Era.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel (Oppo A54 dan Oppo A16), satu akun DANA atas nama Ve Com Puspita, serta bukti transfer uang dari korban.

“Tersangka kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Era.

 

Sumber: Humas Res Bangka,