Belinyu,CMNNews.id – Razia narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka membuahkan hasil.
Dua pengunjung sebuah kafe dan tempat karaoke di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, terjaring razia dan terbukti positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Minarno, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung pada Kamis (20/2) malam ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine kedua pengunjung menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar Iptu Minarno.
Setelah diamankan, kedua pengunjung langsung dibawa ke Mako Sat Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke BNNK Bangka guna proses assessment medis dan rehabilitasi.
Lebih lanjut, Iptu Minarno menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia serupa guna menekan peredaran narkotika di wilayah Bangka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Bersama, kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya.
Sumber: Hms Res Bangka,