BELITUNG,CMNBEWS.ID – Sebanyak 27 sepeda motor berknalpot brong ditertibkan Satlantas Polres Belitung. Puluhan kendaraan itu terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2026 di sejumlah titik wilayah Tanjungpandan, Sabtu (31/10/2026) malam.
Penertiban dilakukan mulai pukul 21.30 WIB. Sebanyak 21 personel Satlantas Polres Belitung dikerahkan dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K.
Knalpot brong menjadi salah satu sasaran penertiban setelah polisi menerima keluhan masyarakat. Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu aksi balap liar maupun kebut-kebutan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Hasilnya, 27 motor kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sebanyak 27 kendaraan kami tindak dan seluruhnya diberikan tilang. Kendaraan juga diamankan di Mako Polres Belitung untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan,” kata Ervindo.
Dia mengatakan penindakan tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ervindo mengingatkan pengendara agar tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis. Jangan melakukan balap liar maupun kebut-kebutan karena keselamatan di jalan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dikatakan Ervindo,pihaknya memastikan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2026.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mencegah kecelakaan dan gangguan ketertiban di jalan raya,” tuturnya





