BANGKA,CMNNEWS.ID – Satpolairud Polres Bangka kembali mengingatkan para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade, Batu Rusa, Kimak dan sekitarnya yang tidak memiliki legalitas.
Imbauan tersebut disampaikan Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung saat menerima kunjungan Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Agus Eko SH di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).
Aria mengatakan, monitoring dan imbauan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut telah dilakukan beberapa kali. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.
“Kegiatan di DAS Batu Rusa dan Jade sudah beberapa kali kita lakukan. Kita mengimbau kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan silakan menggeser pontonnya ke wilayah IUP yang memiliki legalitas, sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat,” kata Aria.
Menurut Aria, kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan dan memberikan imbauan secara langsung. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang sejumlah banner peringatan di lokasi yang menjadi perhatian.
Langkah tersebut dia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan DAS Jade, Kimak dan Batu Rusak.
“Kami berharap dengan kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, seperti pemasangan banner, masyarakat memahami dan tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal di DAS Jade, Kimak dan Batu Rusak,” ujarnya.
Aria menegaskan, kepolisian akan mengambil langkah hukum apabila masih ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan setelah berbagai upaya pencegahan dan imbauan dilakukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah disampaikan. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya aparat kepolisian harus melakukan tindakan tegas melalui upaya hukum,” tegasnya.
Sementara itu, kunjungan jajaran DPD PJS Babel tersebut dipimpin Agus Eko. Ia didampingi Wakil Ketua I Abdul Hamid, Wakil Ketua II Wengky, Sekretaris M. Zen serta Ketua DPC PJS Kabupaten Bangka Bojes Irawan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi dengan jajaran kepolisian terkait berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Kabupaten Bangka, termasuk aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai.





