Bangka,Cmnnews.id – Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Bangka, Senin (25/5/2026) pagi.
Upacara yang digelar di halaman Mapolres Bangka itu menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah Polri.
Tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Aipda WH, Brigpol AD dan Bripda FA. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap peraturan di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, AKBP Deddy Dwitiya Putra menyampaikan rasa prihatin atas pelanggaran yang berujung pada pemberhentian ketiga personel tersebut. Ia meminta seluruh anggota menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
“Patut kita sayangkan kejadian seperti ini. Mari kita belajar dari kesalahan rekan kita yang telah mengakhiri masa dinasnya lebih cepat karena terbukti melanggar peraturan di tubuh Polri,” kata Deddy.
Ia juga mengimbau seluruh personel Polres Bangka dan jajaran agar selalu berada di jalur yang benar serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Menurutnya, momentum PTDH harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh anggota untuk terus membenahi perilaku dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Momen ini menjadi introspeksi bagi kita semua. Ikuti aturan yang benar dan jangan terjerumus oleh perilaku maupun perbuatan sendiri,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri amanat, Kapolres turut menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta kehormatan institusi, pribadi dan keluarga.
Seluruh personel juga diminta untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran disiplin.
Ia berharap upacara PTDH tersebut menjadi pelajaran agar tidak ada lagi personel yang menerima sanksi serupa di kemudian hari.
“Jaga kehormatan institusi, kehormatan pribadi dan keluarga. Jangan pernah terlibat narkoba maupun pelanggaran lain yang dapat merusak masa depan diri sendiri serta mencoreng nama baik Polri,” tutup AKBP Deddy






