BANGKA BARAT,CMNNEWS.ID — Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung. Pelaku ditangkap Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat di Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu, Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban bernama Dina Rafiana yang kehilangan sepeda motor miliknya.
“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” kata Yos, Selasa (19/5/2026) malam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo.
Namun saat kembali ke rumah pada keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna krem cokelat yang diparkir di teras rumah telah hilang.Korban kemudian mencoba menghubungi tetangganya bernama Ari, tetapi tidak mendapat respons.
Selain itu, korban mendapati barang-barang milik Ari juga sudah tidak berada di lokasi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berbekal laporan korban, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Pangkalpinang pada Minggu, 17 Mei 2026.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang,” ujar Yos.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui tidak hanya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangka Barat, tetapi juga diduga terlibat dalam dua aksi pencurian di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” jelasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutup Yos.






