HEADLINE

Buka Akses Ekonomi Warga, Satgas TMMD Bangun Gorong-gorong di Pulau Lepar

×

Buka Akses Ekonomi Warga, Satgas TMMD Bangun Gorong-gorong di Pulau Lepar

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN,CMNNEWS.ID  – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0432/Bangka Selatan terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Penutuk, Kecamatan Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Salah satu yang dikerjakan yakni pemasangan gorong-gorong beton untuk memperkuat badan jalan.

Pemasangan gorong-gorong dilakukan di 10 titik guna memperlancar aliran drainase dan mencegah kerusakan jalan akibat luapan air, terutama saat musim hujan.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD, yakni membuka dan memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Desa Penutuk dengan kawasan persawahan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendukung aktivitas dan perekonomian warga.

Komandan Satgas TMMD ke-127 Letkol Inf Agus Wicaksono melalui Danramil 432-03/Lepar Lettu Inf Risdam mengatakan, pemasangan gorong-gorong dilakukan secara gotong royong antara personel TNI dan masyarakat.

“Kami menggunakan gorong-gorong berbahan beton, baik buis beton berbentuk bulat maupun box culvert agar lebih kokoh dan tahan lama. Kekompakan TNI dan masyarakat membuat pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan cepat dan terukur,” kata Risdam saat meninjau lokasi, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, keberadaan gorong-gorong sangat penting untuk menjaga kualitas jalan agar tidak mudah rusak akibat genangan air.

Sementara itu, salah satu warga Desa Penutuk, Bagong, mengaku bersyukur dengan pembangunan yang dilakukan Satgas TMMD. Ia mengatakan, sebelumnya jalan tersebut sulit dilalui saat hujan.

“Dulu jalan ini becek, kalau hujan tidak bisa lewat. Dengan adanya gorong-gorong dari Bapak TNI, sekarang jalan jadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Program TMMD ke-127 dijadwalkan berlangsung selama 30 hari dengan berbagai kegiatan fisik dan nonfisik. Selain pembangunan jalan dan gorong-gorong, Satgas juga melaksanakan rehab mushola, pembuatan sumur bor, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

Adapun kegiatan nonfisik meliputi penyuluhan, pelayanan kesehatan, donor darah, serta kegiatan Posyandu dan Posbindu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.