Bangka,Cmnnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka bersama Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (16/12/2025). Pengesahan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan daerah pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada 5 November 2025.
Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga RPJMD dapat disahkan dalam waktu relatif singkat, yakni lima minggu setelah pelantikan kepala daerah.
“Kesepakatan hari ini adalah bukti konkret komitmen kita bersama untuk memajukan Bangka ke arah yang lebih baik. RPJMD yang disetujui ini menjadi peta jalan pembangunan yang jelas dan terarah bagi lima tahun ke depan,” kata Fery.
Menurutnya, pengesahan RPJMD sesuai target menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk langsung bekerja dengan cepat, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin menambahkan, RPJMD 2025–2029 disusun untuk menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat di seluruh sektor pembangunan.
“Dokumen RPJMD ini mengatur arah pembangunan Bangka lima tahun ke depan, mulai dari penguatan birokrasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur. Proses yang cepat ini memungkinkan program prioritas segera dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto menjelaskan, penyusunan RPJMD mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 dan telah melalui tahapan teknokratis, partisipatif, serta pembahasan legislatif secara komprehensif.
“Penyusunan raperda melibatkan partisipasi publik dan koordinasi teknis yang matang dengan seluruh pemangku kepentingan. Secara teknis, ini menjadi salah satu pengesahan RPJMD tercepat di Bangka Belitung dengan kualitas dokumen yang terstandarisasi,” jelas Pan Budi.
RPJMD Kabupaten Bangka 2025–2029 mengusung visi “Bangka Harmoni”, dengan fokus pada penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD tersebut, Kabupaten Bangka kini memiliki kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.(*)






