HEADLINE

Aplikasi SEDULANG Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Bangka

×

Aplikasi SEDULANG Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Bangka

Sebarkan artikel ini

Sungailiat,Cmnnews.id  – Pemerintah Kabupaten Bangka mencatat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak setelah penerapan aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG). Aplikasi ini resmi diluncurkan pada Januari 2024 di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka.

Aplikasi SEDULANG hadir untuk mempermudah masyarakat dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Wajib pajak dapat mengakses layanan seperti pelaporan SPTPD, pembayaran PBB, pengecekan tagihan BPHTB hingga pengecekan tunggakan pajak secara online.

Selain SEDULANG, Pemkab Bangka juga mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan keuangan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023, dengan dukungan perbankan dari Bank Sumsel Babel.

Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, menyampaikan bahwa penerapan digitalisasi layanan pajak berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Dari Rp 67,32 miliar pada tahun 2023 naik menjadi Rp 77,33 miliar pada 2024, dan melonjak menjadi Rp 103 miliar pada 2025,” ujar Jantani.

Kepala BPPKAD Bangka, Hariyadi, menjelaskan bahwa SEDULANG dan KKPD bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien.

“Dengan digitalisasi, pelayanan pajak menjadi lebih mudah diakses dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hariyadi.

Saat ini penggunaan KKPD baru diterapkan pada tiga OPD, yakni Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat. Ke depannya, seluruh OPD akan menggunakan skema pembayaran digital tersebut.

Peluncuran program ini turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel, perwakilan Kejaksaan, Polres Bangka, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan