BANGKA BARAT — Rumah Rusmini alias Ani ( 52 ) di Dusun VI, RT/RW.04, Desa Belo Laut, atau Kampung Argen, Kecamatan Mentok, disatroni rampok pada malam Natal, Minggu ( 24/12/2023 ).
Wanita itu pun mengalami cidera di kepala dan bagian tubuh lainnya diduga akibat dianiaya pelaku berisinial MYN ( 38 ), yang belakangan diketahui pernah menjadi tetangganya.
Kasat Reskim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, MYN menyatroni kediaman Rusmini yang tinggal bersama anak laki – lakinya usia 8 tahun itu pada malam Natal sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Pria itu masuk melalui plafon dan masuk ke kamar mandi korban. Dia pun mematikan sekering listrik sehingga rumah menjadi gelap.
,”Dalam gelap itu korban terbangun dan
saat korban ke dapur berpapasan dengan pelaku yang bersembunyi di belakang kulkas. Pelaku seketika menyergap korban dan membantingnya. Korban teriak, anaknya yang berusia 8 tahun yang melihat seketika menangis. Pelaku membanting ( Rusmini ) lagi yang kedua kali,” jelas Ekcy saat Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 28/12 ).
Setelah itu MYN langsung merampas beberapa perhiasan yang dikenakan korbannya dan mengancam anak Rusmini agar berhenti menangis. Ibu dan anak itu dibekap mulutnya pakai kaos dan diikat dengan tali sumbu kompor.
Namun niat MYN hendak melarikan sepeda motor korban gagal, karena Rusmini berhasil membuka ikatan dan sumpalan mulutnya serta berteriak maling, sehingga pelaku memilih kabur secepatnya.
Sayangnya pelarian pelaku rampok tersebut tidak berlangsung lama karena Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus MYN di rumah kontrakannya di kawasan Pal 2, Kelurahan Sungai Baru pada Senin ( 25/12 ).
Menurut Ekcy, di sekitar TKP terdapat kamera CCTV sehingga pergerakan pelaku saat datang ke rumah korban bisa membantu timnya melakukan penyelidikan. Dari rekaman kamera CCTV, terungkap fakta pelaku satroni TKP diantar istrinya menggunakan sepeda motor.
“Awalnya tersangka ini diantar oleh seseorang ternyata istrinya. Kita melihat ada celana loreng atasannya warna hitam setelah kita lakukan penyelidikan secara IT dan manual. Alhamdulillah kita bisa menemukan keberadaan tersangka, ” tutur Ekcy.
Kasat Reskrim menambahkan, sang istri belum terbukti terlibat aksi rampok suaminya karena ia tidak mengetahui niat MYN yang sebenarnya saat minta diantar. Untuk sementara wanita itu hanya sebagai saksi.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, namun perhiasan yang digondol pelaku belum ditemukan. Untuk itu polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut
“Barang bukti dikubur di belakang rumah. Tapi kita cerdik melihat barang bukti yang dikubur di belakang rumah. Tim melihat ada satu median tanah yang terlihat kurang padat atas dibongkar kita dapati beberapa handphone. Tapi perhiasan itu kita masih menyelidiki lebih lanjut karena sampai saat ini tersangka belum belum mengakui,” kata Ecky.
“Jadi Kita pakai sistem yang lebih cerdik lagi kita akan melakukan penyelidikan ke toko-toko atau penadah yang mengarahkan kepada perhiasan tersebut,” lanjutnya.
Pelaku Diganjar Timah Panas karena Melawan Petugas
Saat penangkapan, MYN terpaksa diganjar dengan sebutir timah panas di kaki kirinya karena melawan petugas saat hendak diringkus.
“Betul ditembak karena pada saat kita melakukan penangkapan ada upaya untuk melawan petugas sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Selain itu, ternyata Rusmini sang korban mengenal MYN karena pernah mengontrak rumah di sekitar rumahnya atau bertetangga. Bahkan MYN pernah minta beras ke Rusmini.
“Jadi sebelum kejadian tersangka ada menyampaikan kepada korban bahwa ia kekurangan beras. Korban sampai memberi beras kepada tersangka karena mungkin ada kekurangan untuk kebutuhan hidup,” imbuh Kasat Reskrim.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain handphone yang dikubur pelaku di belakang rumah kontrakannya, bekas bakaran celana loreng, jaket, sebilah keris hitam yang dipakaĆ untuk mengancam korban, kaos dan tali sumbu kompor untuk membungkam dan mengikat korban.
Terlilit Hutang Koperasi Kelililing, MYN Terpaksa Merampok
Menurut pengakuan MYN sang pelaku curat di rumah Rusmini, ia terpaksa mencuri karena karena terlilit hutang koperasi keliling sebesar Rp9.000.000. Sementara penghasilannya sebagai pekerja tambang inkonvensional tidak dapat menutupi hutang tersebut.
“Hutang saya 9 juta kepada koperasi keliling. TI saya tidak ngasil, saya terpaksa untuk bayar hutang,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut dia, istrinya sama sekali tidak mengetahui rencananya hendak melakukan pencurian. Dia hanya minta diantar ke TKP, selanjutnya sang istri disuruh pulang.
Sedangkan penganiayaan terhadap korbannya, menurut MYN sebenarnya ia tidak berniat melakukan itu. Tapi karena Rusmini mengamuk, maka ia pun berupaya membekap sang korban.
“Saya nggak ada niat, tapi dia ngamuk dan saat dia jatuh saya ikut jatuh juga,” imbuhnya. ( SK )