BANGKA BARAT — Nasib nahas dialami Abdul Roni, seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Bangka Barat. Sepeda motornya raib dilarikan pencuri saat parkir di kediamannya di Kampung Air Terjun RT/RW 002/001, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kamis ( 14/12 ) lalu.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang, satu di antaranya telah berhasil diringkus Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
Kasat Reskim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, pelaku yang berhasil dibekuk timnya berinisial KLV ( 22 ), warga Kecamatan Mentok pada Sabtu ( 16/12 ). Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
“Yang kita tangkap ini rekannya, jadi masih ada satu tersangka lagi. Mereka berdua, yang satu mengambil motor tersebut dan yang satu lagi menunggu tidak jauh dari TKP. Insya Allah setelah tahun baru kita akan lakukan pengembangan terhadap tersangka yang baru,” kata Ecky saat konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 28/12 ).
Ecky mengatakan, kedua pelaku curanmor itu sebelumnya memang sudah mengincar sepeda motor Honda Scoopy milik Abdul Roni yang parkir di depan rumah dengan kunci kontak yang masih tergantung di motor. Mereka menunggu saat yang tepat untuk melarikannya. Kedua pelaku pun selanjutnya berhasil membawa kabur sepeda motor incaran mereka.
“Saat itu korban mau melaksanakan pengamanan di Bawaslu, pakai baju dinas. Begitu ia keluar dari rumah, sepeda motornya sudah dikendarai orang tak dikenal. Sudah berusaha dikejar tapi gagal. Kerugian sekitar Rp24 juta,” imbuh Ecky.
Selanjutnya kedua pelaku kabur hingga ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat bahkan hingga ke Sungailiat, Kabupaten Bangka. Namun pelarian dua kawanan itu dapat diendus Tim Macan Putih yang langsung bergerak memburu KLV dan rekannya.
“Dalam waktu dua hari setelah kejadian, Tim Macan Putih berhasil meringkus KLV saat sedang berada di Sungailiat. Barang bukti yang ikut diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, satu BPKB dan satu lembar STNK,” jelas Ecky. ( SK )