BANGKA BARAT — Puluhan pedagang sayuran, bumbu dapur dan ikan di Pasar Tradisional Kecamatan Mentok menggelar unjuk rasa memprotes kenaikan tarif sewa lapak yang mereka anggap sangat memberatkan.
Para pedagang itu menyampaikan keluhannya di Kantor UPT Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa ( 18/7/2023 ) kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian ( DKUP ) Bangka Barat Aidi.
Menurut Nonci ( 62 ), pedagang bumbu dapur di Pasar Mentok, tarif sewa lapak naik dari Rp60.000 ke angka Rp600.000 per tahun. Hal itu ditambah lagi dengan pelayanan pasar setiap hari, seperti uang sampah, air, listrik sebesar Rp6.000 per hari.
Dia merinci untuk pelayaan pasar Rp18.000 per bulan dan sewa lapak per meter persegi Rp50.000 per bulan. Sementara meja miliknya 3 meter. Hal itu menurut dia sangat memberatkan.
“Kalau per tahun Rp600.000 itu di luar pelayanan pasar. Pelayanan pasar satu hari 6.000, sampah, listrik air pakai nggak pakai. Jadi kami punya meja minimal 3 meter hitung lah 6.000 x 3 meja. Terus per bulan 50.000 jadi tiga itu 150.000,” ujarnya.
Apalagi menurut dia kondisi pasar sekarang ini yang relatif sepi pembeli sehingga penghasilan mereka tidak mencukupi. Kenaikan tarif tersebut pun tidak disosialisasikan ke semua pedagang.
“Pemberitahuan naik baru minggu – minggu ini, itu aja yang dipanggil cuma orang pasar ayam sama petak yang baru. Kami orang pasar ikan sama sekali tidak dipanggil. Harusnya kan semua ada yang mewakili,” ujar Nonci.
Dia berharap kenaikan tarif sewa lapak disesuaikan dan tidak terlalu tinggi agar tidak memberatkan para pedagang.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian ( DKUP ) Bangka Barat Aidi mengatakan, persoalan yang muncul hari ini hanya miskomunikasi antara para pedagang dengan DKUP. Dia mengatakan, setelah dijelaskan secara rinci terkait kenaikan tarif tersebut, para pedagang pun memahami dan menerima.
“Terkait tarif atau lapak misalnya kawan-kawan begitu kita jelaskan memahami dan menerima bahwa ternyata kenaikannya setelah ditotal pengeluaran dalam satu bulannya yang sebelumnya hanya Rp203.000 yang baru hanya Rp230.000,” jelas Aidi.
“Artinya kenaikan kenaikannya hanya Rp27.000 karena tidak ada lagi pengeluaran – pengeluaran yang lain. Sudah kita bulatkan komponen – komponen yang tadinya lebih dari beberapa komponen,” imbuhnya.
Dikatakan Aidi, komponen yang dimaksud yakni sewa lapak serta retribusi pelayaan seperti air, listrik dan keamanan. Dari semua komponen berikut sewa lapak kenaikannya hanya Rp27.000.
Aidi membenarkan terkait angka Rp600.000 yang dikeluhkan pedagang. Namun jumlah tersebut adalah sewa lapak bila dibayar per tahun. Bila 600.000 dibayar per bulan atau dibagi 12, maka jumlahnya Rp50.000 per bulan.
“Rp600.000 itu sewa dalam satu tahun berarti itu kita bagi 12 hanya hanya Rp50.000 sebulannya. Kita bagi lagi per hari hanya Rp2.000. Untuk sewa keberatan nggak 2.000 per hari? Alhamdulillah kawan – kawan nggak keberatan. Ditambah Rp6.000 per hari, berarti ada Rp180.000 ( per bulan ) untuk pelayanan tadi, listrik, air sama sampah,” kata dia.
Dan bila dijumlahkan tarif sewa lapak Rp50.000 ditambah Rp180.000, maka para pedagang mengeluarkan uang sebesar Rp230.000 per bulan.
“Alhamdulillah yang lapak kami memberikan kesempatan per hari boleh perbulan boleh tapi jangan per tahun nanti berat,” lanjut Aidi. ( SK )