BANGKA

Warga Babel Mau Lapor Polisi? Bisa Lewat 110 atau WhatsApp Kapolda

×

Warga Babel Mau Lapor Polisi? Bisa Lewat 110 atau WhatsApp Kapolda

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, CMNNEWS.ID – Masyarakat Bangka Belitung kini punya lebih banyak pilihan untuk menghubungi kepolisian. Selain layanan Call Center 110, warga juga dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan langsung melalui WhatsApp Kapolda Babel.

Layanan WhatsApp Kapolda Babel dapat diakses melalui nomor 0811-7171-2110. Kanal tersebut dibuka sebagai ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, informasi, hingga keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Sementara itu, Hotline 110 dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan polisi secara cepat. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penyediaan kanal komunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan ragu menyampaikan laporan atau pengaduan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Sugiyarso, Jumat (30/10/2026) malam.

Menurut Agus, komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang responsif. Masukan dari warga juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kanal tersebut secara bijak dengan memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses kepolisian. Semangatnya adalah Polisi Bersama Masyarakat, Melayani dengan Sepenuh Hati. Dengan komunikasi yang baik, kita bersama-sama menjaga Negeri Serumpun Sebalai tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan