BANGKA, CMNnews.id – Sat Polairud Polres Bangka kembali mengecek kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton rajuk tidak kembali beroperasi.
Hasil pengecekan pada Kamis (24/9/2026), tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di kedua lokasi tersebut.
Monitoring dilakukan personel Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dipimpin Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Harry Gunawan.
Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan yang telah disampaikan kepada para penambang.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penambangan setelah diberikan imbauan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung,” kata Aria.
Polisi sebelumnya telah memberikan imbauan degan warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal

Di DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan ponton yang sedang beraktivitas. Sejumlah ponton hanya terlihat terparkir di alur DAS.
Sementara di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton rajuk jenis tower. Namun, seluruh ponton tersebut tidak beroperasi dan hanya terparkir di alur sungai.
“Di DAS Kerekai ditemukan kurang lebih 20 unit ponton rajuk jenis tower. Namun, saat dilakukan pengecekan, seluruhnya tidak beraktivitas dan hanya terparkir,” ujarnya.
Aria mengatakan aktivitas penambangan di kedua lokasi tersebut masih berhenti setelah imbauan terakhir pada 21 September 2026.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengecekan terhadap aktivitas di lokasi tersebut,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat maupun penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas, khususnya di kawasan DAS.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan DAS Kerekai dan Jade Bahrin tetap bebas dari aktivitas penambangan ilegal.





