HEADLINE

Satreskrim Polres Bangka Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Sungailiat, 2 Orang Diamankan

×

Satreskrim Polres Bangka Bongkar Peleburan Timah Ilegal di Sungailiat, 2 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id  – Satreskrim Polres Bangka membongkar aktivitas peleburan timah ilegal di kawasan Bedeng Ake, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (19/6/26) Malam,

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial AB dan SN.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita ratusan kilogram timah hasil olahan beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses peleburan.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peleburan timah ilegal di kawasan tersebut.

“Setelah menerima informasi, anggota melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas peleburan timah tanpa izin. Di lokasi kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti,” kata Mauldi saat konferensi pers di Mapolres Bangka, Sabtu (20/6/2026).

Dalam operasi itu, petugas menyita 26 balok timah dengan berat sekitar 365,9 kilogram, 20 karung pasir timah seberat 563 kilogram, serta 39 karung selek yang masih mengandung mineral timah dengan berat sekitar 1.427 kilogram.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan berbagai peralatan peleburan seperti panci peleburan, cetakan timah, saringan, blower, timbangan, arang, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Mauldi menegaskan pihaknya masih mendalami asal-usul bahan baku timah yang ditemukan di lokasi serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Mauldi memastikan Polres Bangka akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan maupun pengolahan timah ilegal yang merugikan negara dan berdampak terhadap lingkungan.

“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan