BANGKABangka Barat

Tim Gabungan Minta Penambang Angkat Ponton dari Teluk Kelabat Dalam

×

Tim Gabungan Minta Penambang Angkat Ponton dari Teluk Kelabat Dalam

Sebarkan artikel ini

Belinyu,Cmnnews.id  – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah instansi melakukan penertiban persuasif terhadap aktivitas tambang di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (9/6/2026).

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan puluhan ponton tambang yang masih beroperasi di kawasan tersebut.

Tim yang terdiri dari Dit Polairud Polda Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka, Sat Polairud Polres Bangka Barat, Satpol PP Provinsi Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP serta Pos TNI AL Belinyu turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada para penambang.

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan sekitar 70 unit ponton jenis rajuk tower masih beraktivitas di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam.

Petugas kemudian meminta para penambang menghentikan aktivitas dan segera memindahkan ponton mereka keluar dari kawasan tersebut.

Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arief Fabillah, mengatakan Teluk Kelabat Dalam saat ini masuk dalam kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan.

“Kami mengimbau seluruh penambang untuk segera menggeser dan memindahkan ponton dari Perairan Teluk Kelabat Dalam. Kawasan ini sudah ditetapkan sebagai wilayah zero pertambangan dan tidak memiliki legalitas untuk kegiatan penambangan,” kata Arief.

Ia juga mengingatkan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah di wilayah tersebut akan berakhir pada Juli 2026 dan tidak akan diperpanjang lagi.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, PT Timah disebut tidak pernah mengeluarkan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan konfirmasi yang kami terima, PT Timah tidak pernah memberikan izin resmi kepada pihak mana pun untuk melakukan penambangan di kawasan ini,” tegasnya.

Menindaklanjuti imbauan tersebut, para penambang menyatakan kesediaannya untuk memindahkan ponton yang masih berada di Teluk Kelabat Dalam. Mereka berkomitmen mengosongkan kawasan tersebut paling lambat pada Jumat mendatang.

Dengan kesepakatan itu, tim gabungan berharap seluruh ponton tambang sudah keluar dari kawasan Teluk Kelabat Dalam sehingga wilayah tersebut terbebas dari aktivitas pertambangan.

Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan aman dan kondusif. Selain memberikan imbauan kepada penambang, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah perairan Kabupaten Bangka.

Tinggalkan Balasan