Bangka,Cmnnews.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Marianto, S.Sos., M.AP., memastikan pihaknya akan mengawal penyelesaian persoalan siswa SD Yayasan Setia Budi Sungailiat yang sempat terancam tidak dapat mengikuti ujian akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menurut Marianto, setelah menerima informasi terkait persoalan tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka guna mencari solusi agar hak para siswa tetap terpenuhi.
“Alhamdulillah, respons Dinas Pendidikan sangat cepat. Tadinya saya berencana mendatangi Yayasan Setia Budi, tetapi setelah mendapat telepon dari Kepala Dinas Pendidikan, solusi awal sudah ditemukan, yakni anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti ujian,” ujar Marianto.
Ketua DPD Partai PKS Bangka ini juga menegaskan bahwa hak siswa untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas dan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi yang masih dapat dicarikan jalan keluar.
Meski demikian, Politisi PKS, Marianto menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara menyeluruh agar akar permasalahannya dapat diketahui. Untuk itu, Dinas Pendidikan bersama Dinas Sosial akan melakukan pemetaan terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa yang memiliki tunggakan.
“Nanti akan dilakukan segmentasi dan pemetaan. Jika keluarga mereka masuk kategori desil 1 sampai 5 atau kelompok masyarakat kurang mampu, maka mereka berhak mendapatkan berbagai program perlindungan pemerintah, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun sosial,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Namun, apabila hasil pemetaan menunjukkan keluarga siswa berada pada kategori masyarakat mampu atau masuk desil 6 hingga 10, maka diperlukan edukasi kepada orang tua terkait kewajiban memenuhi biaya pendidikan anak, khususnya di sekolah swasta yang sebagian besar operasionalnya bergantung pada iuran peserta didik.
“Harus dilihat secara berimbang. Sekolah swasta juga memiliki aturan dan kebutuhan operasional yang bersumber dari iuran siswa. Karena itu, perlu ada edukasi kepada orang tua agar kewajiban tersebut tetap dipenuhi,” ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap persoalan tersebut, Komisi I DPRD Bangka berencana memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh sekaligus memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Komisi I akan meminta penjelasan dari semua pihak terkait agar persoalan ini mendapat solusi terbaik dan hak-hak masyarakat, khususnya yang masuk kategori kurang mampu, dapat terpenuhi. Kami juga berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, enam siswa SD di bawah Yayasan Setia Budi Sungailiat menjadi sorotan setelah sejumlah wali murid mengeluhkan anak mereka tidak diperkenankan mengikuti ujian karena masih memiliki tunggakan SPP. Setelah dilakukan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka dan pihak yayasan, para siswa akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.






