Bangka Barat,Cmnnews.id – Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit yang sempat diamankan warga di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rabu (27/5/2026) sore.
Kedua pelaku diketahui berinisial M alias Cadut (30), warga Desa Air Lintang, dan FSAA (23), warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polsek Tempilang langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari Ketua BPD Desa Sinar Surya terkait dugaan pencurian sawit tersebut.
“Begitu menerima informasi, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan situasi agar tetap kondusif,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa itu bermula saat warga memergoki kedua pelaku diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga sekitar. Ketua BPD Desa Sinar Surya kemudian menghubungi Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas setempat.
Atas arahan petugas kepolisian, kedua pelaku beserta barang bukti sementara diamankan di Kantor Desa Sinar Surya sambil menunggu kedatangan personel Polsek Tempilang.
Sekitar pukul 16.39 WIB, anggota Polsek Tempilang tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga yang memadati kantor desa.
“Dalam situasi yang cukup ramai, ada beberapa warga yang sempat meluapkan emosi dengan melakukan pemukulan secara diam-diam. Namun personel segera mengendalikan situasi dan kedua pelaku dipastikan tidak mengalami luka,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam silver, satu buah tojok, dan satu buah ragak atau keranjang angkut sawit.
Iptu Yos menambahkan, personel juga menemukan barang bukti lain yang sebelumnya disembunyikan pelaku di area kebun sawit.
“Anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan barang bukti lain yang sebelumnya disimpan pelaku di area kebun sawit,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Tempilang bersama perangkat desa yang berhasil menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Respon cepat anggota di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan tetap terkendali. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang,” tutupnya.






