BANGKAPERISTIWA

Warga Tak Anti Tambang, Virdy Nandy: PT Timah Harus Akomodir Aspirasi 

×

Warga Tak Anti Tambang, Virdy Nandy: PT Timah Harus Akomodir Aspirasi 

Sebarkan artikel ini

Bangka – Warga Merawang, Kabupaten Bangka, menegaskan tidak menolak rencana aktivitas penambangan timah di kawasan HGU PT Timah Tbk di wilayah PT THEP. Namun, masyarakat meminta agar dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil perusahaan.

Isu ini mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bangka pada 6 April 2026. Dalam rapat tersebut, PT Timah diberi waktu sepekan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan terkait rencana tambang di Merawang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Timah telah membuka peluang kepada mitra usaha untuk mengelola penambangan. Setidaknya delapan CV disebut sudah mengantongi rekomendasi dan melengkapi syarat administrasi untuk mendapatkan Surat Perintah Kerja Penambangan (SPKP).

Dalam forum RDP, Head Area Bangka Utara PT Timah, Rahendra, mengatakan pihaknya membuka ruang bagi mitra tambang, dengan tetap mengedepankan kaidah pertambangan yang baik dan sesuai aturan.

Di sisi lain, ketergantungan warga terhadap sektor tambang cukup tinggi. Dari sekitar 500 kepala keluarga (KK) di Merawang, sekitar 80 persen menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang timah, meski masih menggunakan peralatan sederhana seperti TI sebu-sebu.

Meski mendukung, warga tetap mengajukan sejumlah syarat. Di antaranya, setiap mitra atau CV wajib mendapat rekomendasi dari masyarakat melalui aparat desa untuk setiap blok tambang.

Warga juga meminta kejelasan terkait kompensasi desa, serta mendesak agar SPK baru diterbitkan setelah ada persetujuan dari masyarakat.

Tokoh masyarakat Bangka sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka, Virdy Nandy, menegaskan dukungannya terhadap aktivitas tambang. Namun, ia mengingatkan agar PT Timah tidak mengabaikan kepentingan warga terdampak.

“Masyarakat Merawang tidak anti tambang. Tapi PT Timah melalui mitra atau CV harus mengakomodir keinginan masyarakat terdampak agar semua berjalan baik dan aman,” kata Virdy.

Menurutnya, pelibatan masyarakat secara langsung bisa memberi dampak positif bagi perekonomian warga sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka.

Ia juga menyinggung target produksi PT Timah pada 2026 sebesar 30 ribu ton yang dinilai bisa tercapai jika masyarakat dilibatkan secara legal dan terstruktur.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial agar situasi tetap kondusif. Harapannya masyarakat bisa bekerja secara legal dan ikut menjaga aset negara,” ujarnya.

Saat ini, keputusan PT Timah terkait kelanjutan aktivitas tambang di kawasan THEP Merawang masih dinantikan oleh masyarakat,

Tinggalkan Balasan