BANGKAHEADLINE

Tambang Ilegal di Jalan Laut Jadi Dilema: Penegakan Hukum atau Solusi untuk Rakyat?

×

Tambang Ilegal di Jalan Laut Jadi Dilema: Penegakan Hukum atau Solusi untuk Rakyat?

Sebarkan artikel ini

Bangka,Cmnnews.id – Aktivitas penambangan timah oleh masyarakat di kawasan Jalan Laut kembali menjadi sorotan publik, Kegiatan yang disebut telah berlangsung cukup lama ini diduga berada di wilayah sempadan pantai hingga Daerah Aliran Sungai (DAS).

Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga disinyalir melibatkan pihak-pihak tertentu atau “bos besar” yang menampung hasil timah dari para penambang masyarakat.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan, dan Kehutanan Daerah (FP3KD), Gustari, menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara aturan, penambangan tanpa izin itu melanggar hukum dan ada sanksi pidananya,” kata Gustari, Sabtu (11/4/2026).

Meski demikian, ia mengakui kondisi tersebut menjadi dilema bagi aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bangka belum memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang menjadi dasar penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Ini yang jadi dilema. Mau diproses hukum, jelas itu pelanggaran. Tapi di sisi lain, belum ada WPR, sehingga masyarakat juga tidak punya ruang legal untuk mengurus IPR,” jelasnya.

Menurut Gustari, prinsip kesetaraan di mata hukum tetap harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, APH dinilai tetap memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Karena semua sama di mata hukum, maka penertiban dan proses hukum tetap harus dilakukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Bung Gus, sapaan akbrab Gustri juga mendorong Pemkab Bangka untuk segera menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat penambang, agar tidak terus berada dalam bayang-bayang pelanggaran hukum.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melalui program alternatif seperti pembuatan kolam retensi atau tambak, yang dinilai bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi masyarakat.

“Harapan kita, ada program alternatif yang bisa mengakomodir masyarakat. Jadi mereka tidak terus-terusan berada di wilayah abu-abu secara hukum,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Gustari kembali menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

“Negara harus hadir memberi solusi, bukan hanya penindakan. Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan