Bangka,Cmnnews.id – Aksi Usman alias Bujang Kalok (57) akhirnya terhenti. Residivis pencurian itu ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka setelah berulang kali beraksi dengan modus menyamar sebagai dukun dan mengincar korban lanjut usia.
Kalok ditangkap saat berada di kawasan Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Senin (16/2/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
“Pelaku berhasil diamankan tim gabungan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi,” kata Mauldi, Selasa (17/2/2026).
Polisi mengungkap, tersangka sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Sungailiat, Merawang, dan Mendo Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari berpura-pura sebagai dukun, tamu, hingga orang yang bisa mengobati penyakit korban.
Dengan dalih ritual pengobatan, pelaku meminta korban menyiapkan uang atau perhiasan. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur barang berharga tersebut.
“Modusnya membujuk dan mengalihkan perhatian korban, lalu mengambil uang dan perhiasan,” ujarnya.
Salah satu korban di Desa Kota Kapur kehilangan emas sebanyak 130 mata, handphone, dan uang tunai.
Sementara korban lainnya di Sungailiat kehilangan cincin emas dan uang tunai lebih dari Rp 1 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Scoopy, perhiasan emas, handphone, helm, dompet, serta nota pembelian emas.
Polisi juga mengungkap pelaku tidak selalu beraksi sendirian. Dalam salah satu kasus, pelaku dibantu rekannya yang kini masih buron.
“Ada satu pelaku lain yang masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan jasa pengobatan atau meminta barang berharga.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika ada orang mencurigakan,” pungkas Mauldi.






