HEADLINE

Pakai Akun Instagram Palsu, Pria Ini Tipu Dua Pria dengan Modus Skincare

×

Pakai Akun Instagram Palsu, Pria Ini Tipu Dua Pria dengan Modus Skincare

Sebarkan artikel ini

Bangka.CMNNews.ID  –Seorang pria berinisial S (34), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, diringkus Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka usai ketahuan menipu dua korban pria dengan menggunakan akun Instagram palsu yang mengatasnamakan seorang perempuan.

S ditangkap di rumahnya di Jalan Kenanga Baru, Lingkungan Parit VII, Kelurahan Kenanga, pada Jumat (1/8/2025) malam. Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksinya.

“Benar, tersangka kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan dengan modus akun Instagram palsu,” ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Selasa (5/8/2025).

AKP Era menjelaskan, pelaku menggunakan nama dan foto seorang perempuan bernama Geysia Caudya Debrilia.

Dikatakan Era, Akun palsu tersebut kemudian digunakan untuk mengelabui dua korban pria dengan iming-iming penjualan produk skincare dan cerita pribadi yang menyentuh.

“Modusnya, pelaku pura-pura jadi Geysia dan menawarkan produk skincare. Dia juga mengarang cerita sedang butuh uang untuk membeli kado ulang tahun ibunya. Dari situ, korban tertipu dan mentransfer uang total Rp2,9 juta,” jelas Era, seizin Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra.

Pelaku pun mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia sengaja membuat akun palsu dan menggunakan identitas orang lain demi keuntungan pribadi.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit handphone, satu akun Instagram palsu, satu buku tabungan dan kartu ATM BCA atas nama S, serta satu KTP milik pelaku.

S kini dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” tutup AKP Era.