HEADLINE

Modus Top Up, Pria di Bangka Tipu Counter HP Rp 3 Juta

×

Modus Top Up, Pria di Bangka Tipu Counter HP Rp 3 Juta

Sebarkan artikel ini

Bangka,CMNNews.Id  – Ari Susandi alias Ken Ken (22) nekat menipu sebuah counter HP di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka. Ia berpura-pura ingin top up saldo aplikasi senilai Rp 3 juta, namun usai transaksi, bukannya membayar Ken Ken malah tancap gas dan kabur.

Aksi penipuan yang terjadi Selasa (12/6/2025) itu akhirnya terungkap setelah Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka membekuk pelaku pada Senin (16/6/2025) malam di kawasan Dusun Teluk Limau, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

“Pelaku berhasil ditangkap di Jebus, kerugian korban mencapai tiga juta rupiah,” kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, didampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani, Selasa (17/6/2025).

Kronologi penipuan bermula saat pelaku mendatangi counter dan meminta top up ke salah satu aplikasi senilai Rp 3 juta. Setelah transaksi diproses, pelaku beralasan akan mengambil uang di dalam jok motor, lalu kabur sebelum membayar.

Korban yang curiga sempat mengejar, namun pelaku lebih dulu melesat pergi. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Riausilip, yang kemudian diteruskan ke Tim Kelambit Polres Bangka.

Dipimpin Kanit Aiptu Nanang, tim segera bergerak menyelidiki. Hasil penelusuran mengarah ke pelaku yang diketahui sebagai warga Jebus, Bangka Barat.

Info keberadaan Ken Ken akhirnya terlacak di Dusun Pala, Teluk Limau, dan tim gabungan Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak cepat menangkapnya di rumah orang tuanya.

Kepada polisi, Ken Ken mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku hasil penipuan digunakan untuk bermain judi online.

“Pelaku mengaku berpura-pura ingin top up, lalu pura-pura ambil uang dari jok motor, dan langsung kabur,” jelas AKP Era.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 unit sepeda motor, 1 ponsel, 1 jaket, dan 1 celana training.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya TKP lain tempat Ken Ken melakukan aksi serupa.

“Masih dikembangkan, karena pelaku mengaku kecanduan judi online. Bisa jadi bukan hanya sekali beraksi,” tutup AKP Era.