Bangka, CMNNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024 pada Kamis (27/03/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), kepala dinas, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
“LKPJ ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Jumadi.
Menurutnya, laporan ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan regulasi, serta mengevaluasi capaian kinerja selama satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangka Isnaini menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat.
“Dalam laporan ini, kami menyampaikan hasil pelaksanaan kebijakan, capaian program, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah diterapkan sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,27 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,26 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,30 triliun dan terealisasi Rp1,25 triliun.
Meski realisasi pendapatan belum mencapai target, Kabupaten Bangka berhasil menghindari defisit dengan menutup kekurangan melalui pembiayaan daerah. Bahkan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp43,91 miliar.
“Secara umum, pengelolaan APBD 2024 cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bangka naik menjadi 74,66, tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, indeks daya saing daerah juga meningkat ke angka 3,76, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional,” tambah Isnaini.
Keberhasilan dalam pengelolaan APBD 2024 turut mendapat pengakuan di tingkat nasional dan daerah. Kabupaten Bangka meraih 11 penghargaan nasional, enam penghargaan tingkat provinsi, serta satu penghargaan tingkat regional.
Pj. Bupati Isnaini berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin solid di masa mendatang.
“Kita semua berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Bangka. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan berkah bagi kita semua,” tutupnya.