HEADLINEHUKRIM

6 dari 17 Kawanan Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

6
×

6 dari 17 Kawanan Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU — Enam dari 17 pelaku kawanan geng motor yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pengeroyokan di Kota Lubuklinggau, akhirnya ditangkap polisi

Kejadian dialami korban seorang pelajar inisial MI (17), warga Jalan Madnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Akibatnya korban mengalami luka bacok sabetan samurai dan celurit.

“Korban luka di bagian betis kaki kiri belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri,” kata Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Rabu (3/1).

Atas kejadian tersebut, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan. Enam dari 17 pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Keenam pelaku yang diamankan sebagian masih pelajar dan pengangguran, semuanya warga Lubuklinggau. Keenam pelaku yakni MRF (17), HBL (16), HSL (16), RM (16), MJA (17) dan AKB (18).

Sedangkan 11 pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi. Termasuk dengan pimpinan geng motor yang juga sekaligus otak pelaku yakni RZ. Kesebelas pelaku yang DPO yaitu BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY dan STR.

“Motif para pelaku dendam. Tapi mereka ini tidak tahu siapa yang menjadi korbannya. Jadi mereka tahunya orang daerah Mesat. Sehingga siapa saja yang dilihat langsung diserang,” ungkapnya.

Korban mengalami peristiwa tersebut pada Minggu, 31 Desember 2023 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula korban saat itu bersama dengan saksi LU, YI, SM, SI, OI dan GG sedang duduk di Poskamling RT 07 sambil ngobrol dan mendengarkan lagu.

“Tiba-tiba datang para pelaku berjumlah 17 orang dengan menggunakan enam unit sepeda motor berhenti di depan Poskamling RT 07 di tempat mereka duduk,” jelasnya

Kemudian ada yang menyalakan dan mengarahkan kembang api ke Poskamling. Sehingga saksi YI, AM, SI, OI dan GG langsung berlari. Sedangkan LU dan korban tetap berada di Poskamling. Namun ketika delapan orang pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan celurit besar.

“Dan mengarahkan kepada LU dan korban, keduanya langsung berusaha melarikan diri dan meninggalkan handphone miliknya yang masih tergeletak di Poskamling,” bebernya.

Lalu LU berhasil selamat. Namun korban terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku ketika hendak melompat dari Poskamling. Setelah itu delapan orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam tetap mengejar korban dan saksi.

“Dengan mengibas-ngibaskan senjata tajam,” bebernya.

Sehingga sambung Waka Polres, korban terkena sabetan pada betis kaki kiri bagian kiri, jempol kaki kanan dan kiri korban terluka. Namun tidak berhasil mengejar saksi lainnya. Lantas para pelaku kembali menaiki sepeda motor dan melarikan dari dari tempat tersebut.

“Ketika hendak pergi dari tempat tersebut, para pelaku mengambil empat unit handphone milik korban dan saksi yang tertinggal di Poskamling,” bebernya.

Selanjutnya para pelaku meninggalkan lokasi kejadian perkara dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban dan para saksi kehilangan empat unit handphone dan juga mengalami luka.

Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau. Tim Macan Linggau kemudian melakukan penyelidikan sehubungan perkara tersebut dan mendapat informasi tentang keberadaan dari beberapa pelaku.

“Dalam kurun waktu dua jam setelah laporan diterima pada pukul 16.30 WIB anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di beberapa tempat di wilayah kota Lubuk Linggau dan berhasil mengamankan barang bukti,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan 1 buah celurit panjang terbuat dari besi dalam keadaan berkarat pada gagang dilapisi dengan kain. Lalu 1 buah celurit panjang terbuat dari besi berwarna ungu pada gagang dilapisi dengan kain.

Kemudian 1 buah celurit panjang terbuat dari besi pada gagang dilapisi dengan kain, 1 buah pedang samurai bergagang kayu dilapisi tali warna hitam, 1 buah kotak handphone merek OPPO A17, 1 buah kotak handphone merek Realme C30 hijau bambu dan 1 buah kotak handphone merek Infinix HOT 10 S.(dhia )


Link sumber: suarapos.co.id