BANGKA BARAT — Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, mengingatkan seluruh personel kepolisian di wilayah Hukum Polda Babel tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Mantan Wairwasum Polri ini menegaskan bahwa netralitas merupakan bagian integral dari tugas kepolisian, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Saya telah mengingatkan para personel terkait netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis. Kita harus memastikan bahwa Polda Babel bekerja sesuai dengan prinsip pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum,” ujar Kapolda saat dalam kunjungan kerja ke Polres Bangka Barat,” Jum’at ( 17/11 ).
Kapolda juga menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus fokus pada tugas pengamanan Pemilu 2024. Dia menyoroti kerawanan yang mungkin terjadi di wilayah Polres Bangka Barat.
“Saya berharap Polres Bangka Barat dapat sukses dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu. Netralitas adalah kunci, mengingat mereka akan menempati posisi strategis sesuai dengan penilaian risiko di wilayah tersebut,” tambahnya.
Dijelaskan Kapolda keterlibatan anggota kepolisian dalam politik praktis akan berujung pada sanksi pidana serta merusak citra kepolisian.
“Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan anggota dalam politik praktis. Dukungan pada pihak tertentu dapat merusak integritas Polri. Ada sanksi pidana dan tindakan sesuai dengan kode etik Polri. Siapa pun yang tidak netral, akan menghadapi konsekuensi hukum,” tegasnya.
Kunjungan Kapolda Babel ke Polres Bangka Barat ini merupakan bagian dari kegiatan rutinnya dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada personel kepolisian.
Irjen Pol Tornagogo didampingi oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah dan Pejabat Utama Polda Babel.
Selama kunjungan, Kapolda juga mengunjungi sejumlah lokasi strategis seperti Pelabuhan Tanjung Kalian dan Pesanggrahan Menumbing. (*)
Sumber : suarapos.co.id