BANGKA BARAT — Tumpukan sampah dengan bau menyengat berserakan di pinggir jalan Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok tidak jauh dari jalan masuk ke Tempat Hiburan Malam ( THM ) Pelangi.
Sampah – sampah tersebut bahkan sudah berhamburan ke bahu jalan mengganggu pengendara yang melintas. Bahkan pada Rabu tadi malam persis di tempat itu terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan mobil pick up dan sepeda motor yang memakan satu korban jiwa.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Sapriadi Candra, lokasi tersebut bukan tempat pembuangan akhir ( TPA ), tapi memang masyarakat sekitar yang membuang sampah sembarangan di tempat tersebut.
“Itu warga sembarangan membuang sampah Pak, sudah seringkali kita himbau. TPA kita kan di di Desa Air Belo,” ujar Sapriadi Candra via telepon, Kamis ( 13/7/2023 ).
Menurut dia selain di Air Samak ada beberapa titik lokasi yang dijadikan masyarakat untuk tempat membuang sampah. Kendati sudah dibersihkan beberapa hari kemudian muncul lagi tumpukan sampah yang dibuang sembarangan. Pola masyarakat seperti itu menurut dia karena mereka mengelak atau tidak mau membayar retribusi.
“Susah memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami kan sudah menghimbau tolong taruh sajalah sampah itu di depan, nanti petugas akan datang mengambilnya. Tapi karena mereka mengelak retribusi itulah mereka mencari tempat pembuangan dibuangnya di situ,” katanya.
“Tapi bagaimana pun juga kami juga yang mengangkutnya Pak, kami bersihkan tapi berapa lama, sehari sudah menumpuk lagi,” imbuh Candra.
Guna menyadarkan masyarakat, DLH sudah berupaya memasang spanduk dan plang larangan membuang sampah sembarangan, bahkan dengan melakukan penimbunan dengan tanah. Tapi tetap saja sampahnya muncul lagi.
Ditegaskan Candra, untuk mengedukasi masyarakat agar sadar tidak membuang sampah sembarangan membutuhkan kerja sama RT dan Lurah, tidak bisa oleh DLH sendiri.
“Kita kan bisa nggak bisa terlepas dari lurahnya Pak RT-nya kan harus kerja sama untuk memberikan kesadaran kepada masyarakatnya. Kalau untuk retribusi ya paling Rp5.000 atau Rp10.000 sebulan. Tapi mereka lebih mau membuang sampah di tumpukan – tumpukan itu,” ungkap Candra.
Namun Candra mengatakan pihaknya tetap akan turun ke jalan Kampung Air Samak untuk membersihkan sampah – sampah yang berserakan tersebut walaupun di lokasi itu terdapat jurang dan petugas kebersihan kesulitan membersihkan sampahnya. Tapi yang berhamburan di pinggir jalan akan dibersihkan.
“Nanti saya akan turunkan anggota untuk mengangkutnya untuk membuangnya lagi. Di Kampung Air Samak itu kan di jurang, gimana mau mengangkut mengambil dari jurang, itu nggak mungkin. Barangkali mungkin yang di pinggir jalan aku bisalah kami bersihkan anggota nanti armada akan ke situ,” ucap Candra.
Sementara itu Lurah Menjelang Fitria Anggraeni mengatakan, usai cuti pada hari Minggu lalu dia telah memanggil Ketua RT/RW di sekitar lokasi tersebut. Mereka bersama Dinas LH ingin menutup tempat pembuangan sampah liar itu menggunakan alat berat serta menutupinya dengan seng dan spanduk.
“Jadi rencananya seperti itu. Cuma kami masih menunggu excavatornya dari Dinas PUPR untuk mengeruk sampah itu, untuk meratakannya, rencananya seperti itu,” ujar Fitria Anggraeni.
Ditegaskan Fitria pihaknya sudah mempunyai solusi dan hanya tinggal eksekusi saja. Sebab jika tidak dilakukan seperti itu dikhawatirkan masyarakat mengira lokasi tersebut memang legal untuk pembuangan sampah.
Terkait retribusi, lurah wanita ini menegaskan masyarakat bukan menolak, tapi mereka menginginkan sampah – sampahnya diambil setiap hari. Tapi dari Dinas LH mengambilnya dua hari sekali.
“Bukan menolak, mereka sebenarnya mau ikut. Cuma maunya masyarakat diambil per hari. Mungkin keterbatasan sapras kami nggak tahu juga seperti apa di Dinas LH, jadi sampah itu diambil dua hari sekali. Mungkin mereka maunya tiap hari jadi bingung mau buangnya ke mana nih?,” kata dia.
Pihak kelurahan sudah membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa Dinas LH akan mengambil sampah dua hari sekali. Masyarakat pun dihimbau agar tidak membuangnya sembarangan.
“Kami sudah bantu jelaskan ke masyarakat diambilnya dua hari sekali. Misalnya mau buang sampah buang lah pada tempatnya jangan sembarangan. Kita juga bingung kan, kok buangnya sembarangan,” cetus Fitria. ( SK )