BANGKAHEADLINE

Bawaslu Basel Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

18
×

Bawaslu Basel Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan guna membangun sinergi yang lebih kuat terhadap stakeholder dalam Gakkumdu dan Partai Politik khususnya, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi penanganan dan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024, Kamis (4/4/23).

Pada rakor penanganan pelanggaran dan pelanggaran di Grand Marina Hotel Toboali, Bawaslu Bangka Selatan mengundang unsur-unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, KPU serta seluruh Partai Politik. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini di buka oleh Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Azhari.

Ia menekankan proses penanganan pelanggaran berawal dari kecermatan dan ketelitian kegiatan pengawasan. Menurut dia, ada dua mekanisme penanganan dugaan pelanggaran yaitu dugaan penanganan pelanggaran dari hasil pengawasan, ditindaklanjuti dengan saran perbaikan sesuai Pasal 18 ayat (2) Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022.

Dan penanganan pelanggaran tindak lanjut dari tidak dilaksanakannya saran perbaikan serta tindak lanjut dari laporan masyarakat sesuai mekanisme Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

“Di setiap tahapan Pemilu ada potensi pelanggran, diharapkan bersama – sama untuk dapat memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu pada setiap tahapan. Semoga rakor ini mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024,” jelas Azhari.

Sementara itu, Budi Wardoyo selaku Anggota KPU Bangka Selatan (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) mengingatkan bakal calon anggota legislatif untuk melengkapi persyaratan administrasi sejak dini sebelum mendaftar.

“Pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Bangka Selatan telah dibuka sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei. Akan tetapi bakal calon anggota legislatif tidak datang langsung ke kantor KPU melainkan mendaftar melalui partai politik lebih dahulu,” jelasnya.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau para bacaleg untuk menyelesaikan persyaratan sebelum mendaftar ke parpol. Selain itu parpol diprediksi akan ramai mendaftarkan bacalegnya di tengah-tengah waktu pendaftaran.

Sehingga admin parpol diimbau untuk mulai mengunggah data bacaleg mulai dari sekarang agar tidak terjadi kepadatan arus pengunggahan di aplikasi Silon KPU RI.

Adapun Pemilu Serentak 2024 akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari, untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. (Suf)