BANGKA TENGAH — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, melakukan pertemuan dan konsultasi dengan masyarakat terkait pembangunan kolam retensi Pedindang, di Kantor Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalanbaru pada Senin,(23/01/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka Tengah, Rahmat Wibowo dalam keterangannya saat di wawancara mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung pembangunan Kolam Retensi Pedindang oleh pemerintah pusat ini.
“Kami sangat mendukung sekali pembangunan Kolam Retensi Pedindang ini, karena akan berdampak kepada masyarakat setempat dari segi pariwisata, sebagai cadangan air baku, menggiatkan ekonomi setempat dengan UMKM dan lain-lain,” kata Rahmat.
Lokasi kolam retensi itu seluas 18 hektare, berada tepat di Desa Pedindang seluas 15 hektar dan Desa Terak 3 hektare. Volume tampungan air 540.000 meter kubik, panjang pelimpahan 15 meter, pintu air 2 unit (1 m x 1,5 m) sedangkan jembatan operasional akan dibangun selebar 2 meter dan panjang 20 meter.
Kepala Desa Pedindang Sarli mengatakan, jika memang pembangunan kolam retensi ini terwujud, akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Pedindang khususnya.
“Jadi perlu kita support pembangunan retensi ini. Selain untuk meminimalisasi banjir, ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat Pedindang, juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Desa Pedindang,” ujar Sarli.
Sementara itu Kepala Desa Terak Haryono menyampaikan, waduk atau kolam retensi yang akan dibangun ini sangat besar sekali manfaatnya bagi masyarakat luas, bukan hanya masyakarat Desa Pedindang dan Desa Terak saja yang menikmati manfaatnya, namun juga masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Dengan dibangunnya kolam retensi ini, secara tidak langsung bisa menekan laju air ke Kota Pangkalpinang sehingga dapat meminimalisir potensi banjir,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain itu kolam retensi akan berdampak meningkatnya potensi ekonomi melalui UMKM serta menjadi sumber air bersih bagi masyarakat. (Sukardi)