BANGKA, CMNnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka menyita 145 paket diduga sabu seberat total 37,6 gram dalam Operasi Sarang Narkoba di sebuah rumah kos di Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Pengungkapan itu dilakukan Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 15.50 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dari tiga orang yang diduga menguasai barang tersebut.
“Total ada 145 paket yang kami amankan dengan berat bruto 37,6 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka IPTU Budi Prasetyo.
Ratusan paket tersebut terdiri dari tiga kelompok. Sebanyak 63 paket memiliki berat bruto 13,6 gram, kemudian 42 paket seberat 11,9 gram, dan 40 paket lainnya dengan berat bruto 12,1 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Di antaranya telepon genggam, potongan sedotan plastik, tas, plastik klip bening, serta satu unit timbangan.
Budi mengatakan delapan orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung zat narkotika.
“Dari delapan orang yang diamankan, tiga orang diduga menguasai barang bukti narkotika dan saat ini diproses secara hukum. Sedangkan lima orang lainnya akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Budi, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilakukan jajarannya untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.
“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Operasi dan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah narkoba semakin merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak tinggal diam jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera informasikan kepada kepolisian,” ujarnya.
Budi menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran keluarga dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Mari bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.





