BANGKA,CMNNEWS.ID – CV TGV buka suara terkait pemberitaan yang berkembang mengenai aktivitas pengolahan atau penggorengan pasir timah yang menyeret nama salah satu kuasa perusahaan.
Dalam pertemuan dengan sejumlah awak media di Sungailiat, Selasa (23/6/2026) malam, pihak perusahaan menegaskan bahwa CV TGV merupakan mitra resmi PT Timah Tbk yang menjalankan aktivitas berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kuasa CV TGV, Akbar mengatakan proses pengeringan atau penggorengan pasir timah merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam memenuhi kontrak kerja sama dengan PT Timah.
“Dapur penggorengan yang kami kerjakan itu merupakan salah satu syarat wajib bagi perusahaan mitra PT Timah. Kami berkewajiban menyetorkan pasir timah dalam kondisi kering. Dari dasar hukum itulah para pemilik CV melakukan proses pengeringan tersebut,” kata Akbar.
Ia menjelaskan, seluruh bahan baku pasir timah yang diolah berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dikelola secara resmi oleh perusahaan mitra.
Menurut Akbar, munculnya opini yang menyebut aktivitas tersebut berkaitan dengan perdagangan timah ilegal tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pasir timah yang kami kelola berasal dari wilayah yang sah dan seluruh prosesnya berada dalam pengawasan. Barang tersebut juga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas karena merupakan komoditas strategis yang memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri,” ujarnya.
Akbar menambahkan, lokasi penggorengan pasir timah juga mendapat pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan sehingga aktivitas yang dilakukan tidak berlangsung tanpa kontrol.
Selain memberikan klarifikasi terkait operasional perusahaan, Akbar juga menyoroti tindakan sejumlah oknum yang mendatangi kediaman pribadinya hingga larut malam.
Menurutnya, rumah tinggal merupakan ruang privat yang tidak memiliki kaitan langsung dengan aktivitas usaha perusahaan.
“Kediaman pribadi saya bukan tempat usaha maupun lokasi operasional perusahaan. Itu tempat tinggal keluarga. Ketika didatangi pada tengah malam tentu sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan keluarga kami,” tegasnya.
Ia berharap insan pers dapat mengedepankan prinsip profesionalisme, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami terbuka untuk memberikan penjelasan. Namun kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif serta menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” katanya.
Akbar juga menegaskan bahwa perusahaan selama ini berupaya memberdayakan masyarakat lokal melalui pola kemitraan yang memberikan legalitas kerja bagi para penambang di Kabupaten Bangka.
“Mayoritas penambang yang kami bina merupakan warga lokal. Tujuannya agar mereka dapat bekerja secara aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
CV TGV berharap polemik informasi yang berkembang dapat disikapi secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Bangka






