PANGKALPINANG,CMNNEWS.ID — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Pangkalpinang mengamankan puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di kawasan Jembatan Emas, Ketapang, Kota Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyimpanan atau distribusi BBM ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, volume solar yang diamankan diperkirakan mendekati satu ton.
Saat ini, seluruh barang bukti ditempatkan di depan Pos Polairud Jembatan Emas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan jerigen ditumpuk di area luar pos dan ditutup menggunakan terpal biru. Di sekitar lokasi juga dipasang pembatas berwarna oranye sebagai penanda bahwa barang tersebut berada dalam pengawasan pihak kepolisian. Namun, belum terlihat adanya pemasangan garis polisi.
Salah satu anggota Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polairud Polresta Pangkalpinang membenarkan adanya pengamanan tersebut. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Barang tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Untuk jumlahnya tidak sampai satu ton,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci kronologi pengamanan maupun mengungkap identitas pemilik BBM tersebut. Status hukum dari barang bukti masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul BBM serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi energi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Polairud Polresta Pangkalpinang terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut, termasuk pasal yang akan disangkakan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.(*)






