BANGKA,Cmnnews.id — Seorang warga Jalan Aster Pemda, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Resha Azzahra Selfiani, melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya yang diduga hilang akibat terbakar bersama berkas lama di rumah.
BPKB tersebut merupakan dokumen sepeda motor jenis Honda Scoopy keluaran tahun 2017. Resha mengatakan, dokumen itu terakhir kali diingat setelah proses balik nama pada tahun 2023, sebelum kemudian disimpan bersama arsip lama.
“BPKB itu terakhir kami ingat setelah proses balik nama tahun 2023. Setelah itu disimpan bersama berkas lama,” ujarnya.
Namun, pada kisaran tahun 2024, dokumen tersebut tidak lagi ditemukan. Ia menduga BPKB tersebut terselip di antara berkas lama yang kemudian ikut terbakar.
“Diduga terselip di berkas lama dan kemungkinan ikut terbakar,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Resha kini tengah mengurus penggantian BPKB dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Ia mengaku telah mendatangi Mapolres Bangka serta berkoordinasi dengan pihak bank terkait.
“Saya sudah mendatangi Mapolres Bangka dan pihak bank. Salah satu syarat yang diminta adalah menerbitkan pemberitaan di media,” katanya.
Selain itu, ia juga diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat keterangan kehilangan serta konfirmasi dari pihak pembiayaan apabila kendaraan masih dalam status kredit.
Sesuai ketentuan, kehilangan BPKB perlu diumumkan melalui media massa sebagai bagian dari proses pengurusan dokumen pengganti.
Saat ini, proses penggantian BPKB masih berlangsung dengan melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan.
“Saat ini masih dalam proses, kami sedang melengkapi semua dokumen sesuai ketentuan,” tutupnya.






