Pangkalpinang,Cmnnews.id – Pelabuhan Pangkalbalam kembali jadi sorotan. Tim Gabungan Satgas yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan KSOP menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar, Rabu (14/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal yang mengangkut pasir timah dengan estimasi mencapai 25 ton. Muatan bernilai ekonomi miliaran rupiah itu diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut Pangkalpinang.
Empat orang awak kapal turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Namun hingga kini, otoritas belum membuka identitas awak kapal maupun pihak pemilik pasir timah tersebut.
Tertutupnya informasi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Penyelundupan dengan volume besar dinilai tak mungkin dilakukan secara perorangan, melainkan diduga melibatkan jaringan terorganisir atau mafia tambang.
Di sisi lain, proses penindakan di lapangan menuai sorotan. Sejumlah jurnalis mengaku mendapat tekanan saat melakukan peliputan di lokasi kejadian perkara (LKP).
Dastin, wartawan yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, menyebut ada upaya membungkam pemberitaan.
“Tadi ada salah satu oknum yang melarang wartawan untuk menaikkan berita,” kata Dastin di lokasi.
Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan memunculkan dugaan adanya upaya melindungi aktor intelektual atau pemodal di balik kasus ini.
Publik pun mendesak Tim Satgas Gabungan untuk segera memberikan penjelasan resmi, termasuk soal pemilik pasir timah, legalitas asal-usul barang, manifes kapal, serta arah penegakan hukum.
Apakah penindakan akan menyentuh aktor utama atau hanya berhenti pada awak kapal sebagai pelaksana lapangan, kini menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI AL, Bea Cukai, dan KSOP belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (*/SMSI)






