Babar,Cmnnews.id – Sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Capaian itu disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyebutkan, angka tersebut merupakan dampak dari pengungkapan 57 kasus tindak pidana narkotika dengan total 73 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2025, nilai ekonomis barang bukti narkotika yang kami amankan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dampak sosialnya, kami perkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Pradana saat konferensi pers, Selasa (akhir tahun).
Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.115,96 gram, ganja 1.164 gram, serta ekstasi sebanyak 346 butir dengan berat total 152,99 gram. Para tersangka terdiri dari 67 laki-laki dan enam perempuan.
AKBP Pradana menegaskan, capaian ini menjadi bentuk komitmen dan akuntabilitas Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.
“Perang terhadap narkoba adalah prioritas kami. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masa depan masyarakat Bangka Barat,” tegasnya.
Konferensi pers akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat didampingi Wakakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri para pejabat utama Polres Bangka Barat.




