HEADLINE

Sat Polairud Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di Dua Lokasi dalam Sehari

×

Sat Polairud Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di Dua Lokasi dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

Sungailiat,CMNNews.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka menertibkan dua lokasi tambang timah ilegal dalam sehari, Selasa (20/5/2025). Puluhan ponton inkonvensional ditemukan di dua titik: belakang tambak udang di Jelitik dan perairan Air Kantung Puri Ansel.

Penertiban pertama dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di belakang tambak udang CV Reka Sejahtera, Lingkungan Rambak, Kelurahan Jelitik. Dipimpin KBO Sat Polairud Ipda Endratmiko, tim gabungan Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Babel menemukan 45 unit TI sebu-sebu dalam kondisi tidak beroperasi.

“Kami tetap lakukan imbauan agar seluruh aktivitas dihentikan. Ini sudah yang keempat kalinya kami datang,” kata Ipda Endratmiko.

Petugas memasang spanduk peringatan hukum terkait Pasal 158 UU Minerba dan meminta semua ponton segera dipindahkan. Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh ponton akhirnya ditarik keluar. Situasi disebut aman dan kondusif.

Penertiban kedua digelar di perairan Air Kantung Puri Ansel sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arief Fabillah.

Di lokasi, tim menemukan 43 unit ponton rajuk tower. Dari jumlah itu, 15 ponton tercatat sebagai mitra PT Timah, sementara 28 lainnya tidak mengantongi izin.

“Seluruh aktivitas langsung kami hentikan. Kami beri waktu sampai air pasang untuk mengosongkan lokasi. Jika tidak, akan kami tarik paksa dan proses hukum,” tegas AKP Arief.

Ia menyebut posisi sebagian ponton yang kandas akibat air surut menjadi kendala pemindahan saat operasi berlangsung.

Sat Polairud memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas tambang ilegal di pesisir dan laut Bangka.

“Kalau masih ada tambang ilegal, kami tidak segan menindak. Ini demi menjaga lingkungan dan penegakan hukum,” tutup AKP Arief.