HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Sopir Truk Belum Ditetapkan Tersangka

6
×

Sopir Truk Belum Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Truk bermuatan timah balok dan pasir timah tanpa dokumen diamankan di Mapolres Bangka Barat, Kamis (20/06). Foto: Ist

BANGKA BARAT – Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok, mengamankan satu unit truk nopol BE 8527 AX bermuatan timah balok dan puluhan karung pasir timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis ( 20/6/2024 ) pagi.

Truk tersebut diamankan polisi saat sedang antre hendak masuk ke dalam kapal ferry tujuan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

“Kami dari jajaran Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok berhasil mengamankan satu unit mobil truk yang berisikan timah balok dan puluhan kampil pasir timah sekitar 4 ton, ” jelas Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo.

Menurut Teguh, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan menginterogasi pengemudi truk berinisial J, untuk mengetahui asal muasal muatan yang diduga akan diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Namun sejauh ini sang pengemudi truk belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kendaraan sedang menuju ke pelabuhan mau dibawa ke luar Pulau Bangka. Sementara kita amankan satu orang pengendaranya,” imbuh Wakapolres.

Sementara itu J, sang pengemudi mengaku tidak tahu menahu perihal muatan dalam truknya. Menurut dia, dirinya hanya diminta membawa truk dan muatannya menuju Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

“Nggak tahu (muatan dalam truk), mau diantar ke Kota Purwakarta, Jawa Barat. Tadi dibawa dari Kota Pangkalpinang,” kata J saat ditemui wartawan di Makopolres Bangka Barat, Kamis siang.

Bahkan ia juga mengaku tidak mengetahui pemilik timah seberat kurang lebih 4 ton tersebut, walaupun aksi seperti ini sudah kedua kalinya ia lakukan.

“Ini sudah dua kali, tidak tahu pemiliknya hanya disuruh bawa saja. Sistemnya tukar mobil, jadi bukan tukar muatan antara bagian belakang mobil,” ucap dia. (SK)

Sumber: portaldutaradio.com