BANGKAHEADLINE

KPU Bangka Barat Musnahkan 1.074 Surat Suara Rusak

9
×

KPU Bangka Barat Musnahkan 1.074 Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — KPU Bangka Barat melaksanakan pemusnahan surat ribuan suara suara yang rusak, di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok, Senin ( 13/2/2024 ) pagi.

Acara tersebut digelar secara terbuka di halaman gudang dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Kapolres AKBP Ade Zamrah, Dandim 0431/BB Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval, Kajari Bayu Sugiri dan Ketua Bawaslu Bangka Barat.

Surat suara rusak berjumlah 1.074 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono merinci, dari 1.074 surat suara yang rusak terdiri dari 13 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 486 surat suara DPR RI, 263 DPD, 216 DPRD provinsi, 9 surat suara DPRD kabupaten dapil 1, serta 10 surat suara DPRD kabupaten dapil 2.

“Ditambah surat suara pemilu DPRD kabupaten dapil 3 sebanyak 25 lembar dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten dapil 4 sebanyak 52 lembar, ” jelas Darjiyono.

“Jadi itulah surat suara yang telah dilakukan pemusnahan, termasuk surat suara yang lebih karena tidak boleh ada yang tersisa di gudang,” sambungnya.

Menurut dia, kerusakan surat suara ditemui bermacam – macam, antara lain ada yang robek, tinta belepotan hingga kesalahan daerah pemilihan atau dapil.

“Tapi memang yang paling banyak itu model kerusakannya tintanya meluber atau belepotan, ” imbuh dia.

Sesuai Daftar Pemilih Tetap ( DPT), jumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Bangka Barat kata Darjiyono berjumlah 148.424 plus 2 persen.

Setelah pemusnahan surat suara rusak, hari KPU Bangka Barat langsung tancap gas melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2024. ( SK ).