HEADLINEHUKRIM

Pria Asal Sumsel Gelapkan Honda Scoopy selama 6 Bulan Diburu Polisi

10
×

Pria Asal Sumsel Gelapkan Honda Scoopy selama 6 Bulan Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Seorang laki – laki bernama Mamang ( 35 ) melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik Suparjo, warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Sepeda motor tersebut ia bawa dan tidak dikembalikan selama enam bulan, terhitung sejak 29 Agustus 2023 lalu hingga Februari 2024.

Modusnya, Mamang mengatakan sepeda motor Scoopy warna hitam putih itu dalam keadaan rusak, sehingga belum bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun setelah tiga bulan berlalu, Mamang tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik istri Suparjo itu.

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, istri Suparjo pada tanggal 11 November 2023 atau tiga bulan setelah kejadian menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada sang suami.

“Saat itu suaminya menjawab bahwa sepeda motor milik istrinya itu dibawa Mamang sejak Agustus 2023 lalu. Istri Suparjo lalu mengirim pesan WhatsApp ke Mamang menanyakan sepeda motornya,” kata Baskara Githea, Jum’at ( 9/2/24 ).

Mamang pun membalas pesan tersebut mengatakan sepeda motornya sedang berada di bengkel dalam keadaan rusak. Tapi anehnya, setelah itu Mamang malah memblokir nomor telepon istri Suparjo.

Menurut Baskara, akibat kejadian kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp17.000.000. Terduga pelaku juga mencuri BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy yang ia gelapkan. Merasa tidak puas, Suparjo kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Mentok.

“Setelah melakukan penyelidikan, tanggal 8 Februari 2024 Unit Res Intel Polsek Mentok bersama-sama dengan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat mendapat informasi tentang keberadaan diduga pelaku pencurian,” kata Kapolsek.

Mengantongi informasi tersebut, tim bergerak cepat mendatangi tempat Mamang berada, di sebuah pabrik batako di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

“Mamang berhasil kita amankan saat
sedang beristirahat di pondok pabrik batako yang berada di Desa Puput. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Unit Reskrim Polsek Mentok untuk dimintai diinterogasi. Pelaku mengakui telah melarikan sepeda motor,” kata Baskara.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan terkait hasil kejahatan pencurian di tempat lainnya. Selanjutnya akan dilakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Baskara. ( Red )