HEADLINEPEMPROV BABEL

Dana Hibah untuk Bawaslu dari Pemda Bangka Barat Rp2,620 Miliar

21
×

Dana Hibah untuk Bawaslu dari Pemda Bangka Barat Rp2,620 Miliar

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Bupati Bangka Barat H. Sukirman didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Barat menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Barat, Deny Ferdian, beserta rombongan di Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/11/23).

Kedatangan Ketua Bawaslu kali ini dalam rangka penandatanganan berita acara serah terima dana hibah pelaksanaan pengawasan pemilihan umum, yang akan digelar pada tahun mendatang kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bangka Barat.

Berita acara serah terima uang yaitu Bupati Bangka Barat Sukirman sebagai pihak pertama, menyerahkan dana hibah kepada Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian sebagai pihak kedua dengan nilai sebesar Rp2.620.515.200,00.

Jumlah ini sesuai dengan nilai hibah yang disalurkan pada tahap pertama sebagaimana hasil kesepakatan pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang telah dilakukan pada beberapa pekan silam.

Adapun besaran hibah yang dicairkan pada tahun 2023 adalah sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen sisanya diberikan pada tahun pelaksanaan pemilihan umum tahun mendatang.

Seperti yang dilansir pada berita penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (6/11), pemberian dana hibah ini dikatakan Sukirman, merupakan momen untuk bersilaturahmi guna meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten bersama Bawaslu Bangka Barat sebelum menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ucap Sukirman. ( Red )


Sumber Diskominfo Pemkab Bangka Barat.