PANGKALPINANG — Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka, Senin ( 6/11/2023 ).
“Hari ini saya bersama Ketua KPU Bangka dan Bawaslu Kabupaten Bangka serta Kesbangpol sama-sama menandatangani hibah dana Pemilukada 2024,” kata M.Haris kepada awak media, usai menandatangani NHPD di ruang kerja Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin sore.
M.Haris mengatakan pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk Pemilukada 2024 disetiap kabupaten, kota dan provinsi. Namun dana tersebut dicairkan dalam dua tahapan, tahap pertama di tahun 2023 dan tahap kedua di 2024 mendatang.
Dengan ditandatanganinya NHPD ini mengartikan bahwa 40 persen dana Pemilukada 2023 untuk provinsi, kabupaten maupun kota sudah dicairkan, sehingga bisa dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan ini membuktikan Kabupaten Bangka sudah siap untuk mendukung Pemilukada 2024.
“Kita harus segera mengucurkan dana ini karena KPU, Bawaslu sudah melakukan berbagai persiapan. Semoga pelaksanaan Pemilukada nanti dapat dilaksanakan dengan lancar dan damai,” harapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bangka M.Hasan mengatakan di akhir tugasnya sebagai Ketua KPU Bangka, dirinya menandatangani NHPD Pemilukada 2024 ini untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Bangka menerima dana hibah sebesar Rp 28, 323 miliar yang pencairannya dibagi dua tahap. Di tahap pertama ini Rp 12 miliar dulu yang dicairkan atau 40 persen, dan 60 persennya di tahap kedua 2024 mendatang.
KPU Bangka akan menggunakan dana ini untuk keperluan logistik yang menjadi prioritas utama. Setelah itu baru untuk honor PPK, PPS dan penghitungan suara serta kebutuhan lain yang masuk dalam tahap perencanaan.
“Dulu kita ajukan sebelumnya Rp 34 miliar. Namun karena ada untuk pos-pos lain jadi dikurangi menjadi Rp 28 miliar,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Sugesti menambahkan, dana hibah Pemilukada 2024 yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Bangka sebesar Rp 9,294 miliar. Dan di tahapan pertama ini pencairannya baru 40 persen atau sebesar Rp 3,713 miliar, sisa 60 persennya akan dicairkan di tahap kedua pada 2024 mendatang.
“Anggarannya kita arahkan ke tahapan yang sudah berjalan dan berurusan dengan tahapan Pilkada dan kita proyeksikan ke situ,” tutupnya. ( Dion )