HEADLINEPEMPROV BABEL

Agar Tepat Sasaran, LPG 3 Kg di Belitung Didistribusikan Lewat Kantor Desa

14
×

Agar Tepat Sasaran, LPG 3 Kg di Belitung Didistribusikan Lewat Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

BELITUNG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, dalam waktu dekat Pertamina akan melakukan distribusi langsung gas 3 kilogram melalui pemerintah desa. Ini sebagai upaya agar gas bersubsidi itu lebih tepat sasaran.

Hal itu diungkapkannya usai beraudiensi dengan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, terkait upaya mengatasi kelangkaan gas subsidi LPG 3 kilogram, di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Sabtu (14/10).

“Kita harus melakukan perubahan dalam cara penyaluran agar bantuan ini lebih tepat sasaran. Nanti kami akan bersurat kepada bupati/walikota untuk mengintruksikan perangkat desa mendata masyarakat yang berhak menerima subsidi ini,” ujar Suganda.

Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah semestinya dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu. Sehingga dengan distribusi langsung LPG 3 kilogram ke desa akan lebih tepat sasaran dan memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga sesuai HET.

Bahkan menurut orang nomor satu di Babel ini, melalui desa, secara langsung pihak desa paham betul dengan masyarakatnya yang memang membutuhkan itu. Di sisi lain juga warga setempat akan aktif ikut mengawasinya.

“Itu juga akan berimbas kepada pangkalan – pangkalan yang menjual diatas HET bisa berkurang dan ketersediaan LPG akan tercukupi di Babel,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga Hitapriya, yang mengatakan Belitung menjadi pilot project penyaluran LPG melalui kantor desa. Cara ini sudah diaplikasikan di beberapa wilayah di Belitung, yang akan diikuti oleh wilayah lain termasuk di Pulau Bangka.

“Jadi kepala desa yang memiliki data yang lebih valid terkait masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya nanti akan bertugas sebagai koordinator. Ini manfaatnya bagus sehingga subsidi ini bisa tepat sasaran,” ujarnya.

“Termasuk pangkalan yang membuat harga jual melampau HET serta penyimpangan distribusi dapat berkurang dengan sendirinya,” tambahnya.

Selain itu, hal ini juga untuk melakukan pendataan pengguna LPG 3 kilogram di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. ( Red )


Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.