HEADLINEHUKRIM

Pencuri Motor Sembunyi di Bawah Kursi saat Digeruduk Polisi

13
×

Pencuri Motor Sembunyi di Bawah Kursi saat Digeruduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Seorang pemuda terduga pelaku curanmor asal Pangkalpinang berinisial YB alias Andre berhasil diringkus Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung, Kamis (28/9/23) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun itu diringkus lantaran mencuri sepeda motor di Gang Cempedak, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/23) siang.

Jojo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/23) lalu di Kelurahan Kampung Keramat.

“Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian satu unit motor yang diparkir korban di depan kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 6 juta rupiah dan melapor ke kepolisian,”sebut Jojo.

Usai mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian. Andre diketahui merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili di sekitar tempat kejadian perkara.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung mengamankan Andre yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Nanas I, Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Pada saat penangkapan pelaku Andre di rumahnya, juga melibatkan Ketua RT setempat.

“Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi di bawah kursi di belakang rumahnya,” lanjut Jojo.

Saat dilakukan penggeladahan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z yang sudah dibongkar pelaku di ruangan belakang dan disimpan di dalam kamar bagian belakang.

Selanjutnya, dari keterangan pelaku sendiri mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

“Modusnya ini, pelaku memantau terlebih dahulu situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara didorong sampai ke rumahnya,”kata Jojo.

“Kemudian keesokan harinya pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan olehnya sendiri,”tambah Jojo.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku dan barang bukti yakni satu unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Sementara itu, terkait kasus pencurian sepeda motor, Mantan Kapolres Beltim ini turut menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,”pesan Kabid Humas. ( Red )