JAKARTA — Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Heryawandi, bersama sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam pansus Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Babel, menghadiri diskusi Kebijakan dan Rencana Sektoral dalam Revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara dan Kepulauan Bangka Beltung, di Airon Suites Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/23).
Dalam pertemuan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut, Heryawandi mengatakan banyak persoalan-persoalan yang saat ini menjadi perhatian Pemprov Babel dalam membuat RTRW Provinsi Kepulauan Babel.
“Ada tumpah tindih IUP dengan HGU, persoalan Pulau Tujuh, persampahan atau TPA, dan rencana adanya penambangan laut olivier di Belitung Timur,” ujarnya.
Untuk itu beberapa hari lalu melalui rapat paripurna, DPRD telah membentuk pansus yang akan segera mengkaji dan membahas persoalan – persoalan itu dengan seksama.
Seperti halnya dengan status Pulau Tujuh, politisi Partai Golkar ini menegaskan, DPRD bersama Pemprov Babel akan mengambil sikap. Karena menurutnya berdasarkan undang – undang, bahwa gugusan Pulau Tujuh masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Pansus Revisi RTRWP.
“Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2000, Pulau Tujuh secara geografis masih masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Babel,” tegasnya.
Di samping itu DPRD melalui Pansus Revisi RTRW juga akan mengkaji dan membahas lebih jauh wilayah pertambangan laut olivier, tumpang tindih antara IUP dan HGU serta permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dengan melibatkan para pihak agar mendapatkan keputusan yang ideal buat daerah ini ke depan.
“Bagi DPRD yang menjadi orientasinya adalah kepentingan rakyat dan daerah,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Pansus Revisi RTRW di antaranya, Rudi Hartono , Firmansyah Levi dan Fitra Wijaya, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU , Kepala DKP , Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan OPD terkait lainnya. ( Red )