PANGKALPINANG — Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 bersama DPRD Babel di ruang rapat anggaran DPRD, Selasa (12/9/2023).
“Hari ini nota kesepakatan antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel telah ditandatangani tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Hal ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan untuk menjalankan tugas kita dalam menjalankan dana publik dengan penuh integritas dan transparan,” ucap Suganda.
Dikatakan Suganda, rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp 3.072.677.941.109, meningkat sebesar Rp 27.190.970.995,70 dari APBD tahun 2023 sebesar Rp3.047.486.970.113. Dengan pendapatan sebesar Rp 2.623.820.590.900. Belanja Rp2.971.484.889.917, sementara pembiayaan Rp359.664.299.917.
“Penandatanganan kesepakatan ini langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini adalah komitmen kita untuk mencapai kemandirian keuangan, efesien, pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Suganda.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA – PPAS.
“Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel serta partisipasi semua pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan daerah dan nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2024,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi. Dia mengharapkan Pemerintah Provinsi Babel agar serius menyikapi apa yang telah disepakati ini, dengan terjadwal dan kerja cerdas untuk kemajuan Babel. ( Red )
Sumber: Diskominfo Pemprov Babel.