PANGKALPINANG – Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan, menyampaikan catatan dan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Catatan hasil pembahasan itu disampaikan pada rapat paripurna terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/9).
“Dapat kami sampaikan catatan-catatan penting guna peningkatan tahun-tahun berikutnya, pertama untuk menyelesaikan kegiatan serta memanfaatkan sisa waktu berakhirnya tahun anggaran,” ungkap dia.
Kedua, lanjut Rudi, memastikan dalam perubahan ini tidak ada yang terlewatkan, sehingga dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD-OPD tetap menjadi prioritas.
“Mengingat kondisi keuangan daerah ke depannya masih defisit, disarankan untuk usulan pagu anggaran belanja daerah harus secara rasional dengan kemampuan belanja harus lebih kecil, sehingga tidak melampaui pendapatan daerah,” kata dia. (Romlan)